Puasa Ramadhan adalah ibadah agung yang tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari perkara–perkara yang mengurangi kesempurnaan pahala. Para ulama menyebutkan beberapa amalan yang tidak membatalkan puasa, tetapi dapat mengurangi pahala, sehingga hukumnya makruh dilakukan saat berpuasa.
Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Mengucapkan Perkataan Kotor, Ghibah, dan Dusta [1]
Ghibah, namimah, dan ucapan keji adalah perkara makruh yang sangat ditekankan untuk dijauhi oleh orang puasa, karena mengurangi pahala bahkan dapat menghanguskan nilai puasa.
Nabi ﷺ bersabda:
“Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, tetapi menahan dari ucapan kotor dan sia-sia.”
(HR. An-Nasa’i)
2. Berlebihan dalam Berkumur dan Istinsyaq [2]
Makruh memperdalam kumur-kumur (mubalaghah) saat berwudhu ketika sedang berpuasa, untuk menghindari air masuk ke kerongkongan.
Dalilnya:
“Sempurnakanlah istinsyaq kecuali jika engkau sedang berpuasa.”
(HR. Abu Dawud)
3. Mencicipi Makanan Tanpa Kebutuhan Mendesak [3]
Ulama memakruhkan mencicipi makanan jika tidak ada kebutuhan, sebab dikhawatirkan ada yang tertelan walau tidak membatalkan jika tidak disengaja.
Kecuali:
- Ibu rumah tangga yang harus memastikan rasa masakan
- Koki yang mengatur garam
Itu pun harus meludahkannya.
4. Berlebihan dalam Berhias (Bagi Laki-Laki & Perempuan) [4]
Sebagian ulama memakruhkan:
- Memakai parfum terlalu banyak
- Berhias secara berlebihan
- Menyibukkan diri dengan penampilan selama puasa
Karena puasa adalah momentum tazkiyatun-nafs, bukan fokus pada kesenangan fisik.
Memakai parfum secara wajar tidak makruh.
5. Menjalankan Aktivitas yang Melemahkan Fisik Secara Sengaja [5]
Seperti:
- Olahraga berat yang tidak perlu
- Aktivitas fisik yang melemahkan puasa
Makruh karena mengurangi kekuatan untuk ibadah di siang dan malam hari.
6. Menunda Mandi Junub hingga Setelah Subuh [6]
Ini tidak membatalkan puasa.
Namun makruh karena:
- Mengurangi kesempurnaan pagi puasa
- Menunda kebersihan yang dianjurkan
Dalil dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:
Rasulullah ﷺ pernah masuk Subuh dalam keadaan junub, lalu mandi dan berpuasa.
(HR. Bukhari & Muslim)
Ulama menyimpulkan: tidak batal, namun lebih utama disegerakan.
7. Terlalu Banyak Tidur Hingga Meninggalkan Amalan Sunnah [7]
Tidak haram, tidak membatalkan puasa.
Namun makruh bila tidur:
- Menyebabkan meninggalkan shalat tepat waktu
- Menyebabkan tidak membaca Al-Qur’an
- Mengurangi amal Ramadhan
Ramadhan adalah waktu ibadah, bukan tidur sepanjang hari.
8. Menonton atau Mendengarkan Hal yang Melalaikan [8]
Seperti:
- Film tidak bermanfaat
- Musik yang mengundang syahwat
- Konten hiburan yang melalaikan
Ini makruh karena bertentangan dengan ruh puasa:
menahan diri dari kemaksiatan, bukan hanya lapar.
9. Membuat Badan Lemas dengan Sengaja (misal: tidak sahur tanpa alasan) [9]
Tidak sahur tidak membatalkan, namun bila sengaja ditinggalkan hingga melemahkan:
- Makruh
- Menyelisihi sunnah
- Mengurangi kualitas puasa
10. Memperbanyak Aktivitas Sia-Sia & Tidak Bermanfaat [10]
Meski tidak haram:
- Nongkrong tanpa tujuan
- Menghabiskan waktu dengan game
- Scroll media sosial selama berjam-jam
Ini makruh karena:
- Tidak mendapatkan pahala
- Menghilangkan keberkahan Ramadhan
- Menyia-nyiakan umur
📚 Daftar Referensi Hadits & Kitab Fiqih
Sesuai permintaan, saya susun dalam format “catatan kaki” seperti karya ilmiah.
[1] Shahih An-Nasa’i, Bab Shiyam, hadis tentang larangan ucapan kotor saat puasa
[2] Sunan Abu Dawud, no. 142
[3] Ibnu Taimiyyah, Majmu’ Al-Fatawa, 25/266
[4] Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 3/24
[5] Al-Fiqh Al-Muyassar, Bab Ash-Shiyam, hal. 188–190
[6] Shahih Bukhari, Kitab Ash-Shiyam; Shahih Muslim, Kitab Ash-Shiyam
[7] Penjelasan An-Nawawi dalam Al-Majmu’, 6/379
[8] Penjelasan Ibnu Rajab dalam Lathaif Al-Ma’arif
[9] Al-Mughni, 3/40; Al-Fiqh Al-Muyassar, hal. 191
[10] Lathaif Al-Ma’arif, Ibn Rajab, bab Faḍā’il Ramadhan